LAMBERT HUREK
Kamis, 30 April 2020
Selasa, 16 Februari 2016
PANDUAN PENERIMAAN SISWA BARU SMANKO KUPANG
PEMERINTAH
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMA NEGERIKEBERBAKATAN
OLAHRAGA KUPANG
JL. W.J LALAMENTIK, STADION OEPOI KUPANG
TELP.
PANDUAN
PENERIMAAN SISWA BARU
TAHUN PELAJARAN 2016- 2017
VISI
, MISI, TUJUAN
Sekolah
Keberbakatan Olahraga Negeri Kupang
VISI
“ Menjadi Lembaga pendidikan yang
berdisiplin dan unggul dalam prestasi, berbudi
pekerti luhur, serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.”
|
MISI
Menjalin
kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengakses perkembangan ilmu
pengetahuan
dan teknologi.
|
TUJUAN
1.
Menghasilkan peserta
didik menjadi insan yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak
mulia.
2.
Menghasilkan peserta
didik agar menjadi manusia yang berkepribadian, cerdas, berkualitas dan
berprestasi dalam bidang ilmu pengetahuan, olahraga dan seni.
3.
Menghasilkan peserta
didik yang mempunai prestasi dalam bidang olahraga.
4.
Menghasilkan peserta didik yang memiliki
keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi serta mampu
mengembangkan diri secara mandiri.
5.
Menghasilkan peserta didik yang memiliki sikap ulet dan gigih dalam
berkompetisi, beradaptasi dengan lingkungan dan mengembangkan sikap
sportifitas.
6.
Menghasilkan peserta didik yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi serta mampu bersaing dan melanjutkan ke jenjang pendidikan yang
lebih tinggi.
PROSEDUR
PENERIMAAN SISWA SMA OLAHRAGA NEGERI KUPANG
DAN
MATERI
A. Latar
belakang
SMA Olahraga Negeri Kupang Provinsi Nusa tenggara
Timur merupakan sekolah khusus bagi pelajar yang mempunyai bakat dan
berprestasi pada Olahraga . Siswa berasal dari utusan Kabupaten/Kota se Nusa
tenggara Timur.
SMA Olahraga Negeri Kupang didirikan ...........Juni 2016 atas prakarsa Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Timur, wadah ini di bangun sebagai sarana untuk meningkatkan Pembinaan
Prestasi Olah raga dan juga tidak ketinggalan dalam bidang akademiknya.
B. Dasar
1. Undang-undang
RI no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Praturan
pemerintah no. 19. Tahun 2005 tentang standar kompetensi lulusan
3. Permendikbud
no.70 tahun 2013 tentang kerangka Dasar dan Kurikulum SMA-SMK
4. Surat
Keputusan Kepala Sekolah no....../ I.21.1/SKO/kp/2016
C. Maksud dan Tujuan
1. Memberikan
petunjuk tentang prosedur pembinaan siswa SMA Olahraga Negeri Kupang, Provinsi
Nusa Tenggara Timur tahun 2016/2017
2. Sebagai
pedoman dalam menerapkan dan menegakan disiplin siswa SMA Olahraga Negeri
Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur
3. Memberikan
informasi kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur tentang keberadaan sekolah
khusus pelajar/ siswa yang mempunyai bakat dan berprestasi dibidang Olahraga.
D. Siswa
yang diterima
1. Pelajar/siswa kabupaten/ Kota se Nusa Tenggara Timur,tamatan SMP/MTS dan
usia maksimal 16 tahun
2. Memiliki
prestasi Olahraga tingkat kabupaten/Kota/Provinsi/Nasional, yang dibuktikan
dengan sertifikat
3. Mengikuti
tes yang diselenggarakan oleh Panitia Penerimaan ( Pelatih dan unsur lembaga
dalam hal ini sekolah), meliputi :
a. Admintrasi
b. Kemampuan
dasar umum
c. Kemampuan
khusus ( sesuai dengan cabang Olahraga)
d. Psikologi
e. Kesehatan ( surat keterangan sehat dari dokter)
E. Prosedur
pendaftaran
1. Diusulkan
oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten /Kota
2. Melengkapi
persyaratan terdiri dari :
a. Foto
copy rapor kelas 7 sampai kelas 9 : 1
rangkap
b. Foto
copy piagam penghargaan atau surat keterangan dari sekolah asal atau cbang olahraga : 1
rangkap
c. Surat
keterangan sehat dari dokter
d. Pas
foto 3 x 4 : 6 lembar
e. Map
snelhekter plastik 1 buah ( putra warna
merah dan putri warna biru)
f. Mengisi
formulir pendaftaran yang disiapkan panitia
F. Persyaratan
khusus
1. Penerimaan
cbang olahraga
a. Atletik
( lari, lompat dan lempar)
b. Basket
c. Bola
volly
d. Sepak
bola
e. Tenis
meja
f. Bulutangkis
g. Sepak
takraw
h. Taek
wondo
i.
Kempo
j.
Karate
k. Pencak
silat
l.
Tinju
2. Tinggi
badan cabang Olahrga
a. basket, bola volly, sepak takraw ( putra : 170 cm , putri : 160 cm)
b. Sepakbola ( putra : 170 cm )
c. Atletik ( putra : 168 cm , putri : 155 cm)
d. Tenis
meja , bulu tangkis, taek wondo, Kempo, Karate, Pencak silat ( putra : 168 cm , putri : 155 cm)
3. Tes
Cabang Olahraga
Dilakukan
oleh pelatih sesuai cabang olahraga masing-masing dan tim pemandu bakat.
Tes
dilakukan dengan sistem gugur artinya peserta yang sudah gagal pada saat tes
awal tidak disertakan pada tes berikutnya.
4. Waktu
Pelaksanaan Tes
a. Pendaftaran dari tgl. 10 Mei 2016 s.d. 30 Mei 2016 pkl. 08.30-12.00,wita
b. Tes
dasar umum/khusus cbang olahraga, tgl. 5 Juni 2016 s.d. 12 Juni 2016 pkl.
08.00- selesai
c. Tes
wawancara tgl. 15 Juni 2016 s.d. 20 Juni
2016, pkl. 08.00-12.00, wita
d. Pengumuman
hasil tes , tgl.30 Juni 2016 , pkl.
10.00
5. Materi
Tes Dasar Umum
a. Tes
tinggi badan dan berat badan
b. Tes
kelentukan
c. Tes
kekuatan otot tungkai
d. Tes
pengukuran daya tahan
e. Tes
psykologi
G. Fasilitas
a. Ruang
belajar
b. Sarana
dan pra sarana olahraga sesuai cabang Olahraga yang dibina
c. Ruang
UKS ( klinik kesehatan)
d. Perpustakaan
e. Osis
f. Perpustakaan
g. Aula
h. Asrama
putra dan putri
i.
Kendaraan operasional ( bila perlu)
H. Biaya
Seluruh biaya yang berkaitan dengan sekolah,
latihan, buku pelajaran, baju seragam sekolah, baju latihan, sepatu, training
spack, makan-minum, dan asrama, dibiayai oleh pemerintah daerah Nusa Tenggara
Timur melalui Dinas pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
I. Penutup
Demikian informasi tentang seleksi penerimaan SMA
Olah raga Negeri Kupang , Prov. NTT, untuk dipedomani. Terimakasih.
Kupang , maret
2016
Kepala Sekolah
=...........................................................=
NIP.
PEMERINTAH
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SMA KEBERBAKATAN
OLAHRAGA NEGERI KUPANG
JL. W.J LALAMENTIK, STADION OEPOI
KUPANG
TELP.
SURAT PERNYATAAN SISWA
Yang bertanda tangan dibawah ini, saya :
Nama :
..................................................................
Tempat/tgl lahir :
..................................................................
Jenis Kelamin :
..................................................................
Alamat :
.................................................................
No.telp/ Hp. Orang
tua /Wali :
....................................................................
Menyatakan bahwa dengan sesungguhnya , bahwa selama menjadi siswa SMA KEBERBAKATAN OLAHRAGA NEGERI KUPANG saya berjanji :
1.
Menaati
aturan jam masuk dan keluar sekolah/ kelas
2.
Menuntut
ilmu dengan sebaik-baiknya.
3.
Memanfaatkan
waktu belajar di sekolah dan di Asrama dengan sebaik-baiknya
4.
Mengatur
waktu belajar di asrama, sesuai dengan aturan asrama
5.
Menyiapkan
buku-buku belajar, alat tulis, tas dan pendukung lainnya yang berhubungan
dengan keperluan belajar saya.
6.
Mengerjakan
tugas /pekerjaan rumah dan mengumpulkannya tepat waktu
7.
Karena
sesuatu sebab tidak bisa mengikuti pelajaran, mengumpulkan tugas-PR, mengikuti
ulangan dll.maka saya akan menghubungi guru yang bersangkutan
8.
Mentaati
autran berbusaha sesuai dengan ketentuan sekolah
9.
Tidak
memakai perhiasan atau aksesoris lainnya
10. Menjaga
ketenangan, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan lingkungan sekolah
11. Tidak mencoret
dan merusak fasilitas sekolah
12. Menggunakan
fasilitas sekolah dengan sebaik-baiknya
13. Tidak akan alpa/
bolos
14. Bersikap sopan
dan santun kepada sesama warga sekolah
15. Tidak akan
berkata kotor, di lingkungan sekolah
16. Tidak berkelahi
atau melakukan perbuatan tercela
17.
Mematuhi
dan menaati tata tertib lainnya yang berlaku di SMA OLAHRAGA NEGERI KUPANG .
Demikian
pernyataan ini saya setujui dan akan melaksanakan , jika ternyata dikemudian
hari saya melanggarnya, maka saya bersedia di kenakan sanksi sesuai aturan dan
tata tertib yang berlaku.
Mengetahui Kupang,
...................................2016
Meterai
Rp 6000
|
............................................... ......................................................
(tanda tangan dan nama terang) (tanda
tangan dan nama terang)
Langganan:
Postingan (Atom)